Polres Minsel : Tutup Kegiatan Tambang Pasir
1 min read

Metama, Amurang (Minsel-Sulut) : Polres Minahasa Selatan Polda Sulut melalui Unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia tambang diduga Ilegal dan melakukan penutupan sejumlah tambang pasir di Kota Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pada (19/9/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso SIK. dalam penutupan tambang pasir ini langsung dipimpin olehnya
Dalam keterangannya Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso SIK. mengatakan “ Hari ini, kami meninjau sejumlah lokasi pertambangan pasir warga. Dan ada beberapa lokasi kami tutup, karena sudah membahayakan,” tegas Kasat Reskrim Arie Prakoso
Dijelaskannya hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan warga, dimana tambang pasir ini sudah sangat membahayakan dan berpotensi merusak. “Tak peduli siapa yang mem- “back up” usaha ini, pasti akan saya sikat,” tegas Kasat Reskrim Arie Prakoso. Untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan, Polres Minsel melakukan penutupan dengan memasang Police Line. (Resa/Mirwan)