Kronologi Pembunuhan Mayat Dalam Tong oleh Dua Pelaku
2 min read
Metama,Surabaya (Jatim) : Peristiwa Pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam tong di antara semak-semak di jl Romokalisari, Surabaya, telah terkuak. Mayat korban ditemukan tiga hari setelah dihabisi oleh dua pelaku yang belakangan diketahui adalah karyawan korban sendiri.
Dua karyawan itu bernama Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20), mereka membunuh majikannya Ester Lilik (51) di tempat mereka bekerja, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan XV Surabaya, Senin (14/1/2019). Saat diperiksa di kantor polisi, tersangka membeberkan detik-detik pembunuhan yang berlangsung pada 14 Januari 2019 itu.
Berikut kronologinya:
Sekitar pukul 17.40 WIB, korban datang dalam kondisi marah mendapati pagar ruko terbuka, ia kemudian mengusir tersangka.
Kemarahan korban menyulut emosi kedua tersangka. Mereka kemudian naik ke lantai dua ruko dan berniat berkemas. Di kamar istirahat, Muhammad Ari mengatakan kemarahannya lantaran sebelumnya dituduh mencuri handphone dan dompet majikannya.
Sementara Syaifur turut mengatakan kekesalannya lantaran meminta uang makan dari sepekan kerja tak kunjung diberi oleh korban.
Syaifur Rizal dan Ari turun ke lantai dasar dan membunuh Ester dengan cara memukul dada, kepala, dan menceki lehernya hingga lemas.
Setelah memastikan Esther tewas, dua pelaku membungkus jasad Esther menggunakan sprei. Kedua tangan dan kakinya juga diikat.
Tubuh korban dimasukan ke dalam tong plastik hijau yang kerap digunakan wadah kain laundry-an.
Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka kemudian membawa tong berisi jenazah majikannya ke semak-semak Jalan Romokalisari, Selasa (15/1/2019).
“Pengakuan tersangka, saat dicekik, korban belum meninggal. Terlaksana pada tanggal 14 dan dua hari kemudian ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
Jenazah korban ditemukan pemulung sekitar Jalan Romokalisari Surabaya dalam keadaan membusuk, Kamis (17/1/2019). (Chan/Kevin)