Tim Jatanras Polresta Balikpapan Bekuk Sendikat Curanmor Yang Beraksi di Kaltim Dan Kalteng
1 min read
Metama,Balikpapan (Klatim) : Tim Jatanras Polresta Balikpapan (Polda Kaltim) berhasil membekuk Sendikat Spesialis Pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak Enam orang pelaku sindikat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah.
Mereka beraksi sedikitnya di 50 lokasi. Sementara ini, 30 motor curian disita sebagai barang bukti. Pengungkapan dilakukan sejak Rabu (16/1). Polisi lebih dahulu menangkap Ancah (32), setelah polisi mendapatkan informasi adanya penjualan motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.
“Dia (Ancah) ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan, bobol rumah di Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat dikonfirmasi media, Jumat (18/1). Dari keterangan Ancah sebagai terduga pelaku utama curanmor, polisi menangkap lima orang lainnya.
Di vmana dua di antaranya dibekuk tim Jatanras Polres Balikpapan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ” Semua pelaku kooperatif, tidak ada perlawanan. Dari enam orang itu, empat orang sebagai eksekutor pencurian motor, dan dua lainnya sebagai penadah,” ujar Makhfud.
” Ya, mereka ini jaringan curanmor antar provinsi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Mereka mencuri menggunakan kunci letter T,” tambah Makhfud.
Dari catatan polisi, keenam pelaku curanmor itu beraksi di 60 TKP, baik di Balikpapan dan Palangkaraya. ” Kejadiannya mulai tahun 2018 kemarin, sampai Januari 2019 ini.
Sementara, ada 20 motor diduga hasil curian di Palangkaraya dan 10 motor di Balikpapan,” terang Makhfud. Keenam tersangka kini meringkuk di penjara Polres Balikpapan. “Sekarang kita masih melakukan pencarian enam barang bukti motor lainnya diduga curian ya,” ungkap Makhfud. (JS)